Iklan Bos Aca Header Detail

Sasar Calon Penumpang Travel, Pemalsu Surat Rapid Manfaatkan Usaha Miliknya

Sasar Calon Penumpang Travel, Pemalsu Surat Rapid Manfaatkan Usaha Miliknya

Radarlampung.co.id - Salah satu tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat rapid tes ternyata memiliki jasa travel. Dia adalah RR (20), warga Tulangbawang. Dari jasa travel inilah pelaku mendapat pembeli surat rapid tes palsu. Rata-rata para pembeli merupakan penumpang dan calon penumpang. \"Biasanya (para pelaku) menawarkan (surat rapid tes palsu) kepada sopir atau penumpang dengan tujuan luar kota dan luar Lampung,\" kata Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali mendampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, Selasa (14/9). Sementara, tiga pelaku lain yang diamankan adalah TB (21), warga Tangerang, dan RS (19) serta DS (18) warga Kecamatan Kotaagung, Tanggamus. Penangkapan para pelaku sendiri berdasarkan temuan aparat kepolisian saat melakukan razia kendaraan dan penumpang tujuan pulau Jawa di Jalan Soekarno Hatta, Tanjungsenang, Bandarlampung. Dalam razia tersebut, polisi mendapati beberapa penumpang memegang surat hasil rapid tes mencurigakan. Setelah diteliti dengan seksama, ternyata surat tersebut palsu. Aparat kepolisian lalu melakukan pengembangan. Saat penyelidikan, polisi menemukan fakta adanya usaha jasa travel yang terlibat, yakni di wilayah Rajabasa. Aparat kepolisian kemudian melakukan penggerebekan. Di situ, petugas menangkap empat pemuda di dalam ruko dan beberapa barang bukti. Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandarlampung bersama Polsek Tanjungsenang berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan aksi pemalsuan surat rapid tes. Para pelaku ditangkap di wilayah Tanjungsenang, Senin (13/9) malam. \"Iya, tadi malam bersama Polsek Tanjungsenang kita mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat rapid tes,\" kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana saat ditemui awak media, Selasa (14/9). \"Kita mengamankan beberapa alat (bukti) seperti dua stempel, komputer, dan sebagainya,\" terangnya. Kompol Devi menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yakni menerima pesanan dari beberapa orang yang memerlukan. Kemudian para pelaku mencetak surat tersebut lengkap dengan kop dan nama dokternya. Contoh surat tersebut didapat dari hasil browsing di internet. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: