Ini Jawaban Bupati Lampura, Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Ini Jawaban Bupati Lampura, Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

radarlampung.co.id - Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampura terkait penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang disampaikan pada sidang paripurna di gedung DPRD kabupaten setempat, Rabu (9/6).

Dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Romli, A.Md, didampingi Wakil ketua I, Madri Daud, SE.MH, Wakil ketua II, Dedi Sumirat dan wakil ketua III, Joni Saputra, SE dan dihadiri oleh 25 Anggota DPRD, Sekda Lampura, Drs. Lekok, MM., dan sejumlah OPD dan Camat Se-Lampura.

Dalam pandangan umum yang disampaikan fraksi PKS, Bupati Budi Utomo mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari fraksi PKS yang telah memaklumi atas kondisi sulit saat ini.

Dikatakan Budi, bahwa konsentrasi pemerintah saat ini pada penanganan pandemi covid-19 sehingga beberapa agenda pembangunan yang ada di daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

”Kami juga mengucapkan terimakasih atas masukannya terkait penyelesaian masalah yang terjadi di dinas PUPR, Diskominfo, dan Dinas Kesehatan,” kata Budi Utomo di hadapan wakil rakyat tersebut.

Dijelaskan Budi, di dinas PUPR terkait dengan masalah tertundanya pembayaran hasil pekerjaan tahun anggaran 2019 kepada pihak ketiga sudah dapat dibayarkan sesuai hasil mediasi Pengadilan Negeri Kotabumi. Dimana, pada tahap pertama dan kedua ditahun anggaran 2021 ini, telah dibayarkan lunas sebagaimana hasil keputusan Pengadilan Negri (PN) Kotabumi.

”Sementara untuk Dinas Kominfo Lampura kami berkomitmen untuk meyelesaikan berbagai permasalahan dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dijelaskan Budi, saat ini Pemkab Lampura telah bekerjasama dengan berbagai media yang tertuang dalam MoU, yaitu Media Online sebanyak 265 media, SKH sebanyak 39 media, SKM sebanyak 114 media, dan TV sebanyak 11 media.

Kemudian, lanjut Budi, terkait pengelolaan rumah sakit khususnya terkait permasalahan Hutang penyediaan obat dari perusahaan penyedia obat yang bekerjasama dengan RSUD Ryacudu, pihaknya juga melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan obat tersebut untuk menyusun ulang jadwal pembayaran dan meminta toleransi jangka pembayaran.

”Untuk permasalahan lainnya tentu ini menjadi perhatian Kami untuk segera dapat dituntaskan,” ucapnya.

Sementara itu, dalam menanggapi fraksi partai PDI Perjuangan, Budi Utomo juga mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dalam rangka peningkatan PAD.

”Kami akan mengoptimalkan penganggaran dalam pelaksanaannya, seperti yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 yaitu menganggarkan pelaksanaan kajian NJOP dan tahun 2022 akan diteruskan untuk pendataan secara masal terhadap wajib pajak, sehingga penerimaan PAD melalui pajak PBB P-2 dan BPHTB akan meningkat,” imbuhnya.

Pihaknya juga bersependapat terkait dengan penggunaan dana refocusing dalam menangani pandemi covid-19 harus lebih transparan dan tepat guna. Selain itu pihaknya juga berusaha agar dana yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan covid-19 dilaksanakan secara transparan.

Menanggapi pandangan umum dari fraksi Demokrat terkait dengan masukan agar pemenoatan pejabat disesuaikan dengan kemampuannya Budi mengatakan bahwa mutasi atau penempatan pejabat pimpinan tinggii pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas sudah diupayakan menyesuaikan regulasi terkait undang – undang nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 11 tahun 2017.

Namun, lanjut dia, untuk kedepannya dalam penempatan jabatan juga akan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan birokrasi.

”Kami mengucapkan terimakasih atas masukan agar proses penyusunan perencanaan dapat secara rasional sesuai prioritas perangkat daerah. Dan untuk kedepannya akan lebih diperketat dalam proses perencanaan, evakuasi l dan pengendalian baik oleh Bappeda dan inspektorat kabupaten,” pungkasnya.(ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: