Iklan Bos Aca Header Detail

Satreskrim Polres Waykanan Bergerak, Pembunuh RT Ditangkap

Satreskrim Polres Waykanan Bergerak, Pembunuh RT Ditangkap

radarlampung.co.id – Anggota Satreskrim Polres Waykanan bergerak cepat. Polisi berhasil mengamankan Supriyono, warga Kampung Kalipapan Rejo, Kecamatan Negeriaagung, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (26/4). Ia diduga terlibat pembunuhan terhadap Sukardi, Ketua RT.001/RK.15, Dusun Margomulyo, Kampung Kalipapan . Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wira Negara mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat terjadi keributan antara Supriyono dengan Jahri. Ini terkait lahan kosong yang dipakai untuk lapangan voli. ”Jahri akan menggunakan lahan kosong itu untuk lapangan voli. Sementara tersangka Supriyono melarangnya. Lantas korban Sukardi yang merupakan pamong datang melerai,” kata Yuda mewakili Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (27/4). Ternyata Supriyono tidak terima dilerai. Ia mengejar Sukardi dan menusuk tetangganya itu dengan badik. Korban terkena tusukan di dada kiri, lengan kiri dan jari tangan. Dari sini, Supriyono kabur ke arah hutan karet. \"Oleh warga, korban dibawa ke bidan desa. Namun dalam perjalanan, nyawanya tidak tertolong,” sebut dia. Polisi yang mendapat laporan pembunuhan kemudian melakukan pengejaran. Supriyono berhasil diamankan. ”Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ucapnya. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: