Iklan Bos Aca Header Detail

Satresnarkoba \"Jalan-jalan\", Pulang Bawa Enam Tersangka

Satresnarkoba \

radarlampung.co.id - Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Dewi Wahyudi dan anggotanya bergerak melakukan penggerebekan. Hasilnya, enam orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan. Mereka adalah SR alias Regen (31), FS (31), dan DN (25), ketiganya warga Kecamatan Gadingrejo. Kemudian RA alias Dono (39), SD alias Toyo (35) dan SP (35), warga Sukoharjo. Iptu Dedi mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh tim Cobra ini berlangsung Kamis (4/6). \"Dimulai dari sekitat pukul 02.00 WIB. Kali pertama, kita menangkap tersangka SR. Dia kemudian FA. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB, kita mengamankan DN,\" kata Dedi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dalam pengembangan, lokisi membekuk RA sekitar pukul 06.00 WIB. Satu jam kemudian, giliran SD diciduk. Terakhir, SP yang ditangkap sekitar pukul 09.15 WIB. \"Mereka ditangkap di rumah masing-masing,\" sebut dia. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: