Satu Ahliwaris Gagal Dapatkan Santunan KPPS

Satu Ahliwaris Gagal Dapatkan Santunan KPPS

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyerahkan buku rekening kepada ahliwaris petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penyerahan dilakukan Jumat (3/5) siang di ruang rapat Wali Kota, kepada tiga ahliwaris. Masing-masing ahliwaris almarhun Bambang dari Kelurahan Sepang Jaya, Sukarman dari Kelurahan Sidodadi, dan Yulita dari Kelurahan Bukit Mas Permai. Herman H.N. dalam sambutannya mengucapkan turut berbela sungkawa kepada tiga petugas KPPS yang meninggal. \"Mudah-mudahan apa yang diperbuat almarhum menjadi amal ibadah,\" ujarnya, Jumat (3/5). Ia pun menuturkan bantuan yang diberikan ini khusus bagi KPPS yang gugur saat bertugas di Pemilu 2019. \"Kita beri santunan Rp25 juta setiap ahliwaris, dan tidak menutup kemungkinan bagi yang sakit dan cacat akan kita cek dan beri juga,\" terangnya. Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas menuturkan, penyerahan diberikan kepada tiga ahliwaris sebesar Rp25 juta per orang, dengan total Rp75 juta. \"Ya awalnya kan ada empat informasi yang masuk, setelah dicek Kesbaspol dan KPU bahwa satu yang dari Tanjung Senang itu meninggal sebelum menjalankan tugas sebagai KPPS atau sebelum pemilu,\" ungkapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: