Satu Wanita Bersama Dua Pria Kena Grebek Dalam Satu Kosan

Satu Wanita Bersama Dua Pria Kena Grebek Dalam Satu Kosan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bukan berdiam diri di rumah mengikut anjuran pemerintah mencegah peredaran virus Corona (Covid-19), tiga orang sepergaulan ini malah berkumpul di sebuah kamar kost untuk pesta sabu.

Akibatnya, ketiga pemudia yang diketahui berinisial X (21) dan MR (20) keduannya merupakan warga Lampung Utara, serta RE (24) warga Kota Metro diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro di salah satu kamar kos yang ada di Kecamatan Metro Timur, Selasa (7/4).

Diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi, penangkapan ketiga pelaku atas informasi masyarakat setempat, yang mencurigai sebuah kamar kost kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti.

“Mengetahui hal tersebut tim langsung melakukan penggerebekan. Di TKP ditemukan dua laki-laki dan seorang wanita sedang berada di dalam kamar kos,” ujarnya, Kamis (9/4).

Ia juga menerangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu atau bong.

“Bahkan dalam penggeledahan tersebut ditemukan juga pil ekatasi yang diakui pelaku RE adalah miliknya yang akan dipergunakan bersama sama,” ungkapnya.

Kemudian ketiga tersangka ini digiring ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Akibat ulahnya, ketiga tersangka terpaksa mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling rendah 4 tahun. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: