Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Titik Pemasangan Kamera Pantau dan Tilang

Ini Titik Pemasangan Kamera Pantau dan Tilang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 15 lokasi dijadikan titik pemasangan kamera pemantau dan penindak atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Bandarlampung.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kamera pemantau sudah dipasang pada beberapa ruas. Di antaranya Jalan Imam Bonjol.

\"Kamera ini terkoneksi di sini (Polresta, Red). Nanti kita menyampaikannya ke Ditlantas. Berapa nomor polisi kendaraan yang melanggar,\" kata Rafly, Kamis (3/8).

Menurut dia, persiapan yang dimiliki Polresta Bandarlampung terkait E-TLE sudah termasuk matang, dibandingkan dengan polres di luar Polda Lampung lainya.

\"Kita mau secepatnya. Sekarang ini, kami sedang menyiapkan koneksi atau jaringan ke Mabes dan Ditlantas,\" ungkapnya.

Rafly juga menjelaskan, jika nanti ada pengendara yang belum berpindah nama pemiliknya, hal itu bisa dilaporkan terlebih dahulu.

\"Itu masih perlu kita tata. Untuk saat ini, kalau mendapatkan peringatan tilang, baik SMS atau lainnya dan merasa kendaraan itu telah dijual namun belum diganti nama, maka pemilik sebelumnya bisa melaporkannya ke kami,\" urainya.

Diketahui, lokasi pemasangan kamera pantau adalah Jalan Imam Bonjol (flyover Kemiling), Jalan ZA. Pagar Alam (Tugu Radin Intan), Jalan Riyacudu (simpang Airan) dan Jalan RE. Martadinata (Simpang Sukamaju).

Kemudian Jalan Soekarno Hatta-Simpang Jalan Teluk Ambon, Bundaran Tugu Adipura, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Malahayati (Simpang BCA), Jalan Sudirman (flyover Pahoman) dan Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian).

Untuk kamera tilang, terpasang di Jalan Sultan Agung-Simpang traffic light Ki Maja; Jalan Cut Nyak Dien-Simpang traffic light Tamin; Jalan Patimura (traffic light Begadang Resto), Jalan ZA. Pagar Alam, JPO UBL dan Jalan Kartini, JPO Garuda. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: