Iklan Bos Aca Header Detail

Sebulan Buron, DPO Narkoba Ditangkap saat Tidur

Sebulan Buron, DPO Narkoba Ditangkap saat Tidur

radarlampung.co.id – Satresnarkoba Polres Lampung Barat membekuk Herman alias Man 43), warga Kelurahan Simpangsender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan, Sumatera Selatan.  Lelaki itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Iptu Junaidi mewakili Kapolres AKBP Lambar Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, Herman ditangkap dikediamannya, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (27/11). ”Penangkapan menindaklanjuti LP/A-1070/X/2019/Polda Lampung/Res Lambar/SEK Babu tertanggal 18 Oktober 2019. Kemudian Daftar Pencarian Orang dengan Nomor DPO/54/X/2019/Res NKB tertanggal 24 Oktober 2019,” kata Junaidi. Dilanjutkan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi Herman kembali ke rumah setelah beberapa hari melarikan diri. Polisi melakukan penggerebekan dan menangkap lelaki itu saat sedang tidur. ”Sudah satu bulan lebih, tersangka kabur dan kita tetapkan sebagai DPO,” ujarnya. Dalam penangkapan tersebut, disita dua plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu, bong, kotak rokok dengan lima korek gas, dua potong pipet, cotton bud, ponsel dan simcard. (nop/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: