Iklan Bos Aca Header Detail

Sebulan, Amankan 23 Tersangka dari 22 Kasus

Sebulan, Amankan 23 Tersangka dari 22 Kasus

radarlampung.co.id - Tidak hanya tensi pilitik memanas jelang Pemilu 2019, tindak kriminalitas pun cukup tinggi di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Dalam sebulan terakhir, Polres Lampung Utara (Lampura) mengungkap 22 kasus kejahatan yang menonjol seperti, Premanisme dan kriminalitas jalanan, dengan  mengamankan 23 tersangkanya. Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, didampingi jajarannya saat mengatakan, dalam rangka menekan tindak kejahatan yang menonjol satu bulan terakhir di bulan maret 2019, yang mana tindak kejahatan tersebut sempat menjadi perhatian publik. \"Kita bersama jajaran, siap memberikan rasa aman di tengah masyarakat, dalam rangka menghadapi Pemilu 2019, agar dapat berjalan Aman, Damai, dan Kondusif, sesuai perintah Kapolri Jendral Tito Karnavian,\" ujar Budiman saat jumpa pers di Mapolres setempat, Selasa (2/4). Selain itu, sambungnya, dalam ungkap kasus tindak kejahatan dan premanisme, di bulan maret 2019 kali ini jajarannya dapat mengungkap 22 kasus dengan 23 tersangka yang telah di amankan Rinciannya, Kasus pembunuhan 1 kasus dengan 1 tersangka, Curas 2 kasus 2 tersangka, Curat 8 kasus 7 tersangka, Curasmor 2 kasus 2 tersangka, Curanmor 5 kasus 5 tersangka, Pencurian biasa 2 kasus 4 tersangka, Pemerasan 1 kasus 1 tersangka, dan Sajam 1 kasus 1 tersangka, dengan berbagai barang bukti yang di sita jajarannya. \"Kita bersama jajaran komit dalam menekan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lampura dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Himbauan kami kepada masyarakat, untuk dapat ikut serta mendukung dan memberikan informasi terkait adanya tindak kejahatan di wilayahnya masing-masing,\" pungkasnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: