Iklan Bos Aca Header Detail

Intip, Ini Rekam Jejak ASN Wanita UPTD Kotabumi yang Kini Diamankan Polisi

Intip, Ini Rekam Jejak ASN Wanita UPTD Kotabumi yang Kini Diamankan Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah membenarkan Nona Lestara (36) tersangka kasus penipuan menjanjikan naik eselon dan masuk honorer adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di UPTD Kotabumi. Menurut Adi, tersangka merupakan staf yang telah berdinas di UPTD Kotabumi sejak Januari 2020 lalu. \"Ya benar, yang bersangkutan adalah ASN staf di UPTD Kotabumi,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Minggu (4/4). Lanjut Adi, Senin (5/4) pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat Lampung, untuk proses status kepegawaian pelaku. \"Besok (Senin,red) segera kami laporkan, untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" ucapnya. Sedangkan, kata Adi untuk proses hukum kepada pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparatur penegak hukum. \"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum,\" tuturnya. Ditanya apakah pelaku pernah terjerat kasus hukum sebelumnya, Adi mengungkapkan bahwa pada tahun 2017 silam, saat tersangka berdinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, tersangka pernah dijatuhi hukuman disiplin penurunan pangkat. Untuk kasusnya, menyerupai kasus yang menimpa pelaku saat ini. \"Kalo tidak salah ya mirip-mirip seperti itu,\" pungkasnya. Diketahui sebelumnya, janjikan naik eselon dan memasukan honor di Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lampung, seorang wanita bernama Nona Lestari (36) warga Bandarlampung berhasil tipu 24 korbannya. Dia awalnya dilaporkan oleh korbannya ke Polresta Bandarlampung, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/712/III/2021/LPG/SPKT Resta Balam tanggal 27 Maret 2021. Yang bersangkutan pun akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: