IRT Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba

IRT Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Tulangbawang mengamankan Nanik Julaeha (37), warga Kecamatan Gedungaji Baru. Ibu rumah tangga (IRT) ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra menjelaskan, Nanik diamankan sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (5/5). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,53 gram, plastik klip berisi sisa sabu, dua plastik klip kosong, lakban warna hitam, kain, ponsel dan motor Yamaha Verza warna hitam. Anton mengungkapkan, penangkapan berdasar hasil penyelidikan di Kecamatan Gedungaji Baru. \"Informasi yang didapat, rumah milik IRT tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,\" kata Anton, Sabtu (8/5). (nal/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: