Itera Mulai Terapkan New Normal Kehidupan Kampus

Itera Mulai Terapkan New Normal Kehidupan Kampus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) mulai menerapkan tatanan normal baru (new normal) mulai Senin (8/6) kemarin. Penerapan new normal dilakukan secara bertahap. Sebagai panduan pelaksanaan new normal, Rektor Itera telah mengeluarkan surat edaran nomor: T/188/IT9.A/HK.11/2020 tentang protokol sistem kerja pegawai pada masa new normal Itera. Rektor Itera Prof. Ir. Ofyar Z Tamin, M.Sc., Ph.D., menyampaikan, penerapan tatanan normal baru ini mengacu pada kebijakan pemerintah, khususnya Kemendikbud yang mengharapkan perguruan tinggi mulai melakukan tatanan normal baru pendidikan dengan tetap menerapkan disiplin pencegahan Covid-19. “Sementara ini kami melakukan new normal secara bertahap untuk pegawai dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Bagi mahasiswa sedang kami persiapkan skema penerapan new normal yang kemungkinan akan diterapkan di tahun akademik semeseter depan,” ujar Ofyar, Selasa (9/6). Dia berharap, penerapan new normal di Itera dapat berjalan sesuai dengan protokol, dan seluruh pegawai dapat mematuhi setiap protokol dengan baik. Ia menjelaskan, sebagai tahap awal, kebijakan ini diberlakukan bagi pegawai, yakni dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dengan tetap mengacu pada protokol new normal yang ditetapkan Kemdikbud. Sementara bagi mahasiswa penerapan new normal direncanakan mulai diterapkan pada semester ganjil tahun akademik 2020-2021. \"Protokol sistem kerja mengatur seluruh kegiatan yang dilakukan pegawai selama berkegiatan di kampus dengan mengutamakan upaya pencegahan Covid-19,\" katanya. Dalam protokol tersebut, pegawai yang akan memasuki lingkungan kampus menjalani pemeriksaan suhu tubuh di gerbang utama, dan wajib menggunakan masker selama di dalam kampus. Pegawai, mahasiswa, dan tamu yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat tidak diizinkan masuk kampus dan atau berkegiatan di kampus dan diminta melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan. (rur/rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: