Iklan Bos Aca Header Detail

Jabatan Bupati Pesawaran Kembali ke Dendi

Jabatan Bupati Pesawaran Kembali ke Dendi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona akan aktif kembali sebagai bupati. Terhitung 6 Desember 2020 setelah melaksanakan cuti di luar tanggungan negara.

\"Kalau Pesawaran, tidak ada penyerahan nota pelaksanaan tugas seperti kabupaten lain. Karena bukan diisi penjabat sementara (Pj) selama bupati cuti. Tetapi diisi pelaksana tugas (Plt) bupati oleh wakil bupati,\" kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pesawaran Vierdayzi, Sabtu (5/12).

Dikatakan, meskipun 6 Desember merupakan hari libur atau Minggu, namun status Dendi Ramadhona sudah aktif kembali menjalankan tugas sebagai bupati. Usai menjalankan cuti, segala atribut dan fasilitas yang melekat akan dikembalikan oleh negara

\"TMT beliau (Dendi Ramadhona, Red) sejak besok (Minggu, 6/12). Memang untuk efektif hari kerja, nanti hari Senin sudah menjalankan tupoksi sebagai Bupati Pesawaran,\" jelasnya.

Diketahui, Dendi Ramadhona menjalankan cuti di luar tanggungan negara terhitung 26 September hingga 5 Desember. Ia maju sebagai calon bupati dalam pilkada serentak 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Nomor 131.18/2533/01/2020 tentang cuti di luar tanggungan negara yang dikeluarkan tanggal 26 Agustus 2020. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: