Jadi Saksi, Artis VS Akui Diminta Layani Pengusaha di Lampung

Jadi Saksi, Artis VS Akui Diminta Layani Pengusaha di Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjadi saksi Baban Supandi --terdakwa muncikari, artis VS mengakui dirinya diminta melayani seorang pengusaha di Lampung. Hal itu dia ungkapkan ketika menjalani sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (24/11), yang diketuai Majelis Hakim: Ismail, dengan Hakim Anggota: Joni Butar-butar dan Dina Pelita Asmara. Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim menanyakan ke VS apakah sudah lama kenal dengan terdakwa Baban. VS mengaku baru beberapa bulan --sekitar dua bulan. \"Dalam perkara ini saya dihubungi dia, akhir Juli dia hubungi saya,\" jawab VS. Dijelaskan VS, Baban Supandi menghubungi dirinya melalui pesan WhatsApp. Yang di mana terdakwa menawarkan pekerjaan ke dirinya. \"Dia kata mau kerjaan enggak neng. Saya pun bilang mau,\" kata VS. \"Ya, dia kasih tahu dan nanti ada temannya akan menghubungi saya. Jobnya untuk ketemu pengusaha di Lampung,\" lanjut VS. Lalu Majelis Hakim bertanya ke VS, maksud dari melayani itu apa. \"Saya ditawari untuk melayani. Penawarannya bentuk dikasih Rp12 juta. Tarifnya Rp12 juta. Untuk saya itu, untuk Baban itu Rp8 juta. Total Rp20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee,\" sambung VS. Majelis hakim pun menanyakan ke VS apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa. \"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu. Saat ini uangnya juga saya kembalikan,\" kata VS. Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke VS, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu. \"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Di dalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan. Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk Rp10 juta. Baban kalau sudah melayani baru dikirim. Rp20 juta langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban,\" terang VS. Sementara itu, Hakim Anggota: Joni Butar-butar pun bertanya ke VS, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini. \"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta. Kalau di Lampung baru pertama kali,\" kata VS. \"Untuk di Lampung pelanggannya pengusaha. Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu,\" sambung VS. \"Saya ditawari ketemu pengusaha di Lampung untuk main short time, belum sempat melayani dan langsung datang polisi,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: