Iklan Bos Aca Header Detail

Jadi, Siapa Pemilik Kayu Sonokeling Ini?

Jadi, Siapa Pemilik Kayu Sonokeling Ini?

radarlampung.co.id – Sebanyak 24 balok kayu Sonokeling diamankan di Dusun Cimangguk, Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok, Tanggamus. Belum diketahui siapa pemilik kayu yang diduga berasal dari Register 21 tersebut. Kapolsek Pardasuka AKP Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, kayu-kayu tersebut masih diamankan di mapolsek. ”Kayu-kayu ini diamankan saat anggota melakukan patroli, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa  (10/9),” kata Martono. Dilanjutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Koramil, aparat pekon dan polisi kehutanan (polhut). Termasuk meminta keterangan warga sekitar lokasi kayu diamankan. ”Ada dugaan kayu sonokeling ini berasal dari Register 21 Cukuhbalak. Ini berdasar penelusuran jalur perlintasan pengangkutan kayu. Terdapat jalan tembus pegunungan menuju Cukuhbalak,” sebut dia. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: