Seluruh Komisioner KPU Dilarang Dinas Luar

Seluruh Komisioner KPU Dilarang Dinas Luar

Radarlampung.co.id - Menyikapi antisipasi penyebaran virus Covid-19,  KPU Provinsi Lampung menyatakan tidak ada perjalanan dinas yang dilakukan oleh Komisioner provinsi maupun kabupaten/kota dalam dua pekan ke depan.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pelarangan tersebut untuk memininalisir penyebaran virus corona. Di mana, perjalanan dinas yang diperbolehkan jika ada undangan dari KPU RI. \"Kami pastikan tidak ada perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali undangan dari KPU RI, \"ucap Erwan,  Senin (16/3).

Mantan Ketua KPU Waykanan ini melanjutkan,  pihaknya juga mengadakan pleno, salahsatu bahasannya terkait antisipasi corona. Di mana, dalam jangka pendek memang tidak akan mengganggu tahapan Pilkada Serentak September 2020.

\"Tahapan tetap on schedule,  tapi kami mengambil langkah langkas antisipasi proteksi diri diantaranya menghimbau  agar personil kpu mengunakan sanitizer.
Kemudian mengefektifkan dan mengefesienkan waktu setiap agenda KPU yang melibatkan orang banyak. Sampai dengan hari ini, semua kegiatan KPU provinsi tetap on schedule. Besok agenda kita di aula KPU rakor logistik, Rabu-Kamis rakor pencalonan di Lamteng. Kebijakan tetap jalan,\" bebernya.

Dia juga menghimbau kepada PPS yang dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di masing-masing daerah.
\"Yang segera ini dan bersentuhan langsung petugas PPS melakukan vertual dukungan calon perseorangan tanggal 26 maret, dan coklit pemilih oleh PPDP 18 april 2020. Kami harap kondisinya semakin baik dan kami juga terus melakukan koordinasi dengandinas kesehatan di masing-masing kabupaten/kota, \" kata dia. (abd/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: