Iklan Bos Aca Header Detail

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Penusuk Syech Ali Jaber

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Penusuk Syech Ali Jaber

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung mengembalikan berkas perkara Alfin Andrian --penusuk Syech Ali Jaber beberapa waktu lalu. Menurut pihak Kejari Bandarlampung, berkas tersebut telah dikembalikan Kamis (24/9) lalu. \"Jadi setelah JPU melakukan penelitian berkas Kamis kemarin, tim JPU berpendapat bahwa berkas belum lengkap,\" kata Kepala Kejari (Kajari) Bandarlampung Abdullah Noer Deny, Selasa (29/9). Menurutnya, ada beberapa poin yang perlu dilengkapi penyidik. Di antaranya syarat formil dan materil. \"Kemarin kita sudah kirimkan kembali berkas perkara ke penyidik Polresta Bandarlampung,\" katanya. Ditanya apa yang dimaksud dengan syarat formil dan nonformil itu, Kajari enggan memberikan penjelasan. \"Isi dari pada petunjuk itu kami tak bisa sampaikan, memang itu petunjuk disampaikan ke penyidik,\" kata dia. \"Karena sifatnya materil itu adalah proses pembuktian maka itu akan disampaikan di persidangan,\" tambahnya. Ditanya apa tanggapan penyidik mengenai pengembalian berkas ini, Kajari menjelaskan bahwa wajar saja. \"Karena memang berkas itu dibuat dengan cepat satu minggu. Wajar ada beberapa syarat belum dilengkapi,\" ucapnya. Disinggung apakah ada target ke depan untuk segera menyelesaikan perkara ini agar bisa disidang, dirinya belum bisa menjelaskannya. \"Yang terpenting kami memberikan pelayanan dalam percepatan perkara,\" jelasnya. \"Harapan kita selaku kejaksaan berkas itu kalau kembali ke kita lagi dengan keadaan lengkap. Agar tidak bolak balik berkas. Untuk menghindari itu jaksa peneliti segera berkoordinasi dengan penyidik bisa lancar berkas hubungan koordinasi dengan berjalan baik. Untuk sementara tidak ada,\" ungkapnya. Ditanya lagi apakah akan ada pengawalan ketat apabila sidang Alfin akan dilakukan, dirinya juga belum bisa menjelaskan secara jelas. \"Untuk proses sidang akan kita koordinasikan dengan pihak pengadilan. Baik itu juga keamanannya kita masih menunggu berkasnya selesai dulu. Apalagi target (selesai)nya kami tidak menargetkan apapun,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: