Jangan Coba Korupsi, Atau…

Jangan Coba Korupsi, Atau…

radarlampung.co.id – Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir berharap sosialisasi undang-undang tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) mampu memberikan pemahaman terhadap anggota legislatif. Sehingga terwujud anggota DPRD yang bermartabat dan menjaga diri dari tindakan-tindakan indisipliner. Terutama menghindari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

\"Jadi kami menginginkan agar setiap anggota legislatif di Pesawaran dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan Tipikor. Harapannya kalau sudah tahu, jangan sekali-kali dicoba,\" tegas Nasir, Selasa (25/2).

Menurut Nasir, sosialisasi tersebut memang salah satu agenda rutin DPRD yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya memberikan pemahaman kepada para anggota legislatif terkait undang undang Tipikor.

\"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, DPRD Pesawaran bisa menjadi anggota dewan yang bermartabat dan bisa menjaga diri dari tindakan-tindakan indisipliner. Terutama KKN,\" sebut dia.

Sosialisasi undang undang tindak pidana korupsi tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Pesawaran. Kegiatan itu juga dihadiri oleh perwakilan kejaksaan negeri dan polres yang menjadi narasumber. (ozi/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: