Iklan Bos Aca Header Detail

Jangan Khawatir, PBI JKN KIS Nonaktif Bisa Diaktifkan

Jangan Khawatir, PBI JKN KIS Nonaktif Bisa Diaktifkan

Radarlampung.co.id - Bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di Lampung Tengah yang dinonaktifkan tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan. Pengaktifan bisa diurus dengan datang ke Dinas Sosial Lamteng. Kasi Pendataan Dinas Sosial Lamteng Anita menyatakan, ada sekitar 45.000-an PBI JKN KIS yang dinonaktifkan pusat. \"Cukup banyak. Ada sekitar 45.000-an. Namun tak perlu khawatir karena masih bisa diaktifkan kembali. Silakan datang ke Dinas Sosial Lamteng. Nanti dibantu pengurusannya,\" katanya. Persyaratan yang harus dibawa, kata Anita, KTP, KK, kartu KIS yang dinyatakan nonaktif, dan surat keterangan tidak mampu dari kampung atau kelurahan. \"Nanti dicek di Dinas Sosial. Masuk tidak di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kalau sudah dicek bisa dibawa ke BPJS Kesehatan,\" ujarnya. Anita menyayangkan banyak PBI JKN KIS tidak masuk DTKS. \"Banyaknya yang tidak masuk DTKS. Ada juga kartu KIS-nya sudah mati hingga lima tahun. Mungkin karena jarang digunakan atau pemiliknya kartu sudah meninggal. Kalau sudah meninggal datanya dihapus,\" ujarnya. Sejauh ini, kata Anita, belum banyak yang mengurus pengaktifan PBI JKN KIS. \"Belum banyak. Kalau laporan yang saya terima baru ada 20-an. Nggak tahu juga. Mungkin tidak diurus karena tidak ada keperluan digunakan,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: