Iklan Bos Aca Header Detail

Jangan Pakai Randis! Gunakan Kendaraan Pribadi atau Angkutan Umum

Jangan Pakai Randis! Gunakan Kendaraan Pribadi atau Angkutan Umum

radarlampung.co.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Timur dilarang menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik. Sebab randis hanya diperuntukkan kegiatan kedinasan. Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan, jika ada yang ingin mudik, silahkan menggunakan kendaraan pribadi. \"Randis hanya untuk kepentingan kedinasan. Kalau mau mudik, silahkan gunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum,\" tegas Zaiful, Sabtu (1/6). Pertimbangan lain, terus Zaiful, ada kemungkinan pengguna randis untuk mudik bukan yang diberi tanggung jawab menggunakannya. Namun, dipinjamkan kepada kerabat atau pihak lain. Sebab, sebagian besar pemegang randis, khususnya pejabat eselon, juga memiliki kendaraan pribadi. Karena itu dikhawatirkan bila yang menggunakan randis bukan yang diberi tanggung jawab, jika terjadi kerusakan akan sulit meminta pertanggungjawaban. \"Boleh saja randis dibawa untuk merayakan Idul Fitri, namun tidak untuk keluar Lampung. Selain itu, yang menggunakan randis juga yang diberi tanggung jawab,\" sebut Zaiful. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: