Senter Isu Pemutihan PKB, Ini Kata Pemprov

Senter Isu Pemutihan PKB, Ini Kata Pemprov

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Lampung belakangan menghangat. Pemprov Lampung tak sungkan menanggapinya. Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto melalui sambungan telefon, Minggu (14/7), menerangkan, pemutihan tidak dapat dilakukan setiap tahun. Di mana, pelaksanaan terakhir pada 2017 lalu. \"Ya pemutihan tidak boleh dilakukan setiap tahun, kan pemutihan itu tax amnesti (pengampunan pajak). Itu ada aturannya kalau dilakukan akan mengurangi kemauan orang bayar pajak. Jadi sampai saat ini kami tidak berfikir akan melakukan pemutihan,\" sebut Fahrizal. Dia melanjutkan, ihwal pemutihan PKB memang bisa saja terjadi. Namun kemungkinan dilakukan beberapa tahun kedepan. Setelah dilihat data dan jika berdampak positif besar kemungkinan dilakukan. \"Untuk saat ini belum, yang jelas kami ingin meningkatkan pendapatan melalui sosialisasi pajak, dan memperbaiki sistemnya,\" tambahnya. Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung A. Rozali juga menuturkan saat ini Pemprov Lampung belum memastikan bakal melakukan pemutihan PKB. \"Ya memang banyak permintaan pemutihan kendaraan. Tapi ya kalau menurut kami itu tidak mendidik. Apalagi juga hasilnya tidak signifikan, nyatanya tetap banyak yang menunggak tidak bayar. Kemudian kalau nggak salah Pak Gub juga mengatakan tidak ada lagi pemutihan katanya, justru kita harus mencari potensi baru,\" sebut Rozali. Dilanjutkan, beberapa tahun lalu sempat dilakukan pemutihan PKB namun hasilnya tidak maksimal. Yang membayar juatru memang yang telat membayar pajak saja. Bahkan ada yang membayar pajak dari pemutihan PKB satu ke PKB lainnya. \"Ya kita tau si kondisi ekonomi kita sekarang, kalau memang bisa kita perbuat untuk masyarakat. Tapi kalau kami ya menunggu pimpinan saja. Kalau dikatakan laksanakan saja ya kami mengikut. Namun kalau mau diadakan pemutihan kita harus mengajukan minimal satu tahun untuk koordinasi dengan kepolisian karena menyangkut material,\" tambahnya. Dia melanjutkan, ada informasi dari Korlantas Polri terkait kendaraan yang mati pajak setahun akan dihapus. \"Tapi itu saya sih dapat infonya akan diberlakukan mulai tahun ini. Tapi ini mah ranah polisi, kalau kita kan menerima pajak saja,\" tandasnya. (rma/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: