Jelang Nataru, Prokes Lampura Keluarkan Inbup

Jelang Nataru, Prokes Lampura Keluarkan Inbup

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), siap menghadapi Natal 2021 dan tahun Baru 2022 (Nataru). Dengan diterbitkannya Instruksi Bupati (Inbup) No.18/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 saat nataru. Yang mulai diberlakukan, 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri-RI, Tito Karnavian (Inmendagri) terbaru No.66/2022 tentang pencegahan dan penanggulangan Nataru. Serta Ingub Lampung, Arinal Djunaedi No. 22/2021. Dengan menginstruksikan kepada suluruh camat untuk optimalisasi fungsi satuan tugas (satgas) sampai ke rt/rw atau dusun; Perketat Prokes sesuai pesan ibu, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan (5M). \"Serta masyarakat untuk tetap dapat melaksanakan protokol kesehatan, untuk dirumah saja saat perayaan natal dan khususnya tahun baru. Serta mengintensifkan testing, tracing, treatment (3T) dengan mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas. Yang dimulai dari tanggal 20 Desember 2021,\" ujar Sekdakab Lampura, Lekok, sekaligus Sekretaris GGTP Kabupaten mengomentari intruksi presiden dalam kesiap siagaan pemda hadapi nataru, Kamis, (16/12). Diberlakukan dalam rentang waktu tanggal 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022, dan ini (Inbup) tidak berlaku lagi dikemudian 2022. Termasuk pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru. Serta memperbanyak dan memaksimalkan penggunaan maupun penegakan aplikasi \"PeduliLindungi\" pada tempat kegiatan publik. \"Seperti fasilitas umum, hiburan macam pusat perbelanjaan, resto, tempat wisata dan fasilitas ibadah. Serta melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Semisal di gereja atau tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah nataru,\" tambah Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis, sekaligus anggota GGTP Kabupaten itu. Dia berujar bahwasanya fungsi badan dipimpinnya saat ini, selain masalah prioritas penanganan dampak bencana alam seperti tanah longsor, banjir dan lainnya. Juga dipenanganan covid-19, sehingga berharap masyarakat tetap waspada terhadap segala ancaman yang ada \"Jangan lupa ini musim penghujan, khusus di daerah pinggiran sungai agar meningkatkan kewaspadaan. Selain tetap menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat dan bersih (PHBS) juga waspada ancaman banjir,\" ujar Kepala BPBD Lampura itu. Selain itu, pemerintah daerah coba mengintensifkan masalah percepatan pencapaian vaksinasi sampai dilingkup kecamatan. Bersama-sama satgas untuk mencapai target 70% dosis I dan 40% dosis kedua. Serta memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan, target minimal 70% dosis pertama dan 60% kedua khusus lansia. \"Untuk Lampura sendiri capaian vaksin kita 279.501 (60,93%) dosis I, dari target 458.561. Ini yang coba kita intensifkan sampai ditingkat puskesmas, tentunya dengan koordinasi bersama satgas dan uspika kecamatan,\" ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Maya Natalia Manan didampingi Kabid P2, Dian Mauli. Sebelumnya, disiplin protokol kesehatan dijalankan masyarakat Kabupaten Lampung Utara dinilai masih baik. Meski hasil monitoring Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 selama periode 15-21 November 2021 menyatakan nilai kepatuhan paling rendah di lebih 1. 400 titik se-Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok, sekaligus Sekretaris Satgas Covid-19 kabupaten menyatakan bahwasanya pelaksanaan disiplin protokol kesehatan (prokes) disana masih terbilang baik. Hal itu berdasarkan pantauan dan informasi diterimanya, namun demikian dia menegaskan bahwasanya pengawasan dan operasi yusticia dilapangan tetap dilakukan. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: