Iklan Bos Aca Header Detail

JPU KPK RI Panggil Ulang Saksi yang Absen di Sidang Fee Proyek Lamteng

JPU KPK RI Panggil Ulang Saksi yang Absen di Sidang Fee Proyek Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menjadwalkan pemanggilan saksi yang tidak hadir di Sidang perkara suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) atas terdakwa Mustafa. Menurut JPU KPK Taufiq Ibnugroho, dalam persidangan terdakwa Mustafa memang banyak saksi-saksi yang mangkir hadir. \"Ya memang ada beberapa saksi yang tak hadir. Oleh karena itu para saksi itu akan diminta untuk hadir kembali,\" katanya, Jumat (2/4). Taufiq menjelaskan, para saksi yang akan dipanggil ulang tersebut termasuk politisi Gunadi Ibrahim dan Geovani \"Karena kan mereka ini masuk dalam daftar nama-nama saksi yang perlu dimintai keterangannya,\" kata dia. Untuk Gunadi Ibrahim sendiri pihaknya juga telah menerima surat dari dokter Rumah Sakit Medistra Jakarta. Yang menjelaskan apabila Gunadi mengalami sakit stroke, dan saat ini sedang menjalankan perawatan di rumah sakit tersebut. \"Ya karena kan saksi (Gunadi) memang sudah tiga kali ini tidak hadir dalam persidangan. Ternyata yang bersangkutan sedang sakit,\" ucapnya. Sedangkan untuk Geovani sendiri saat ini pihaknya belum mendapatkan update alamat yang bersangkutan. \"Ya yang infonya alamat dia ini sudah tidak lagi di tempat lama. Melainkan sudah pindah,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: