Iklan Bos Aca Header Detail

JPU KPK Siap Hadapi Banding Zainudin Hasan

JPU KPK Siap Hadapi Banding Zainudin Hasan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan memori banding untuk menghadapi banding yang akan dilakukan terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan. Ya, Zainudin diketahui telah divonis Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati dengan kurungan penjara selama 12 tahun. \"Untuk banding sendiri kami sudah membuat memori banding. Jadi tinggal nanti menyiapkan kontra memori banding. Dan kenapa dibuat kontra ini, gunanya untuk menjawab memori bandingnya dari Zainudin Hasan yang diadukan ke Pengadilan Tinggi (PT),\" ujar JPU KPK Wawan Yunarwanto, Jumat (24/5). Menurut Wawan, pihaknya juga telah menyerahkan memori banding tersebut ke pihak pengadilan sejak Jumat (17/5) lalu. \"Sekaligus kita sudah menerima memori banding dari terdakwa. Dan kita sekaligus menyiapkan memori banding untuk Zainudin Hasan,\" bebernya. Ditanya kapan perkiraan selesai sidang banding yang akan ditempuh Zainudin tersebut, Wawan pun menjawab selesainya sidang itu tergantung dari pengadilan. \"Itu dari pengadilannya yang lebih tahu. Karena yang memutus itu PT bukan PN. Dan kita sudah menyiapkan prosedurnya,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: