Jual Motor Curian, Ternyata COD Dengan Polisi

Jual Motor Curian, Ternyata COD Dengan Polisi

radarlampung.co.id – Berharap mendapatkan untung, Anis Saputra (29), warga Jalan Imam Bonjol, Gedongair, Tanjungkarang Barat malah harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan anggota Polsekta Tanjungkarang Timur lantaran diduga menjual motor curian. Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kapolsekta TkT Kompol Irianto membenarkan penangkapan tersebut. Ini menindaklanjuti laporan Destri Fitra (19), warga Krui, Pesisir Barat yang kehilangan motor dikontrakannya. Lantas korban melihat motor yang hilang dikontrakan ditawarkan melalui Facebook, Jumat (7/2) lalu. ”Dari laporan korban, ada yang ingin menjual motornya melalui FB. Kita bersama korban mencoba memancingnya dengan berpura-pura menjadi pembeli dan akan COD (cash on delivery) di SPBU Langkapura,\" kata Irianto, Rabu (19/2). Setelah sepakat, Anis membawa motor Yamaha Vixion BE 7218 X milik korban ke lokasi penjualan. Polisi bergerak dan pemuda itu diamankan. ”(Tersangka) langsung diamankan. Dia bilang beli dari kawannya seharga Rp2,6 juta dan akan dijual lebih agar untung. Tersangka kita kenakan pasal 480 KUHP,\" tegasnya. Sementara, AS dan WD yang disebut menjual motor kepada Anis masih dalam pencarian. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: