Iklan Bos Aca Header Detail

Jumat, Yusran dan Sudibyo Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Lamtim

Jumat, Yusran dan Sudibyo Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur akan memberhentikan 2 legislator. Masing-masing, Yusran Amirullah dari Partai NasDem dan Sudibyo dari Partai Golkar. Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, sesuai hasil rapat badan musyawarah rapat paripurna peresmian pemberhentian ke dua anggota dewan tersebut dijadwalkan, Jumat (11/9). Dilanjutkan,  ke dua anggota DPRD tersebut diberhentikan karena telah mengajukan pengunduran diri. Menurut Ali Johan, Yusran mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati. Sedangkan, Sudibyo mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lamtim. \"Hasil dari rapat peripurna tersebut akan disampaikan ke Gubernur Lampung,\"jelas Ali Johan. Ditambahkan, setelah ada persetujuan dari Gubernur. Tahap selanjutnya, dewan menunggu usulan dari Partai NasDem dan Partai Golkar untuk pengganti antar waktu (PAW) ke dua anggota yang mengundurkan diri tersebut. Diketahui, Yusran Amirullah mencalonkan diri sebagai Bupati Lamtim berpasangan dengan Beni Kisworo. Pasangan tersebut diusung Partai NasDem dan Demokrar. Sedangkan, Sudibyo mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lamtim berpasangan dengan Zaiful Bokhari. Pasangan tersebut diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sosial dan Partai Gerindra. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: