Jumlah Kursi di DPRD Pesawaran Berkurang
RADARLAMPUNG.CO.ID - Potensi berkurangnya jumlah kursi di DPRD Pesawaran semakin besar. Berdasar pemuktakhiran data yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), penduduk di kabupaten itu mencapai 477.165 jiwa.
Sementara, penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) oleh Disdukcapil paling lambat disampaikan ke KPU Pesawaran sekitar Oktober 2022 mendatang.
Jumlah penduduk tersebut berpengaruh pada berkurangnya kursi anggota DPRD pada pemilu 2024 mendatang. Dari 45 menjadi 40 kursi.
Merujuk pada pasal 191 ayat 2 huruf e UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400.000 sampai 500.000 orang memperoleh alokasi 40 kursi
\"Pemilu serentak rencananya Februari 2024. Berdasar Undang-Undang nomor 7, DAK2 diserahkan ke KPU paling lambat 16 bulan sebelum pemilu atau jika dihitung mundur, Oktober tahun ini,\" kata Ketua KPU Pesawaran, Yatin P. Sugino.
Menurut Yatin, DAK2 merupakan rujukan bagi KPU untuk menentukan jumlah kursi di DPRD pada pemilu 2024 mendatang.
Tentunya jika pada Oktober 2022, pemutakhiran data kependudukan menghasilkan range 400 ribu sampai 500 ribu jiwa, konsekuensinya jatah kursi di DPRD Pesawaran tinggal 40 kursi lagi.
\"Ya, pasti akan berkurang (alokasi kursi DPRD), jika data kependudukan masih sama dengan saat ini. DAK2 itu menjadi rujukan KPU Untuk menentukan jumlah alokasi kursi di masing masing kabupaten/kota,\" tandasnya. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: