Iklan Bos Aca Header Detail

Kadishub Metro: Uji KIR Harus Daftar Online

Kadishub Metro: Uji KIR Harus Daftar Online

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Metro mengimbau masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan bermotor (KIR) harus mendaftar secara online. Hal ini guna mencegah terjadinya pungutan liar dan kebocoran PAD. Kepala Dishub Metro I Gede Made Suwanda mengatakan, kendaraan yang akan melakukan uji KIR harus datang langsung ke Balai uji KIR Dishub Metro untuk mencegah adanya praktik percaloan. \"Saya juga sudah menegaskan kepada petugas uji KIR jangan sampai ada pungli di sini. Jikalau memang belum lulus uji KIR, ya harus diselesaikan apa yang menjadi kekurangan kendaraan itu. Karena itu kan menyangkut dengan keselamatan,\" katanya, Senin (4/4). Dikatakannya, pihaknya juga akan menindaktegas bila terdapat petugas KIR yang melakukan praktik pungli kepada masyarakat. Made juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo saat akan melakukan uji KIR. \"Jangan memakai calo, langsung saja ke sini karena pelayanannya juga cepat, dan memang harus wajib ke sini kendaraannya,\" imbaunya. Ia mengungkapkan, tahun ini, target penerimaan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari KIR sekitar Rp600 juta, angka tersebut meningkat Rp200 juta dari tahun sebelumnya. \"Iya, untuk tahun ini naik. Tahun lalu kita memang melebihi target dari Rp400 juta kita mendapatkan Rp500 juta lebih. Jadi tahun ini kita targetkan Rp600 juta,\" jelasnya. Ia menambahkan, selama ini kendaraan yang melakukan uji KIR bukan hanya dari Kota Metro, tetapi juga berasal dari luar daerah seperti Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. \"Kendaraan dari Lampung Tengah dan Lampung Selatan ada juga yang melakukan uji KIR di sini. Untuk kendaraan yang dari luar Metro harus membawa surat rekomendasi dari Dishub setempat,\" pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: