Nyuri Motor di Pasar, Eh Ketahuan Akhirnya Jadi Bulanan Warga

Nyuri Motor di Pasar, Eh Ketahuan Akhirnya Jadi Bulanan Warga

Pelaku curanmor yang diamankan oleh Polres Lampura. Foto Istimewa--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jadi bulan-bulanan warga lantaran lakukan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), AP (36) warga warga Dusun Lahan Desa Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah (Lamteng), diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui AP babak belur oleh warga lantaran mencoba mencuri kendaraan bermotor di Pasar Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Karena sebelumnya sempat terjadi drama aksi kejar-kejaran antara korban bersama beberapa orang warga dengan pelaku.

Pelarian pelaku terhenti lantaran sepeda motor hasil curian yang dikendarainya terjatuh, sontak saja pelaku harus menerima konsekwensi bulan-bulanan dari warga yang telah geram dengan ulah pelaku.

"Beruntung tak berkelang waktu lama, petugas dari Polres Lampura yang setelah mendapat informasi tentang ada kejadian curanmor, turut mengejar tiba di TKP sehingga lansung mengamankan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi, Minggu (22/5).

Kasat Reskrim mengatakan, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Sabtu (21/5) sekira pukul 18.30 wib di rumah korban Aris Dianto (33) jalan Inpres Gang Alpukat RT/ RW 04/ 01 Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi.

"Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah, tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya seperti ada yang menghidupkan mesin, korbanpun keluar untuk melihat ternyata benar, sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Korban berteriak dan bersama beberapa warga sekitar langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Candimas," kata dia.

Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh di jalinsum area pasar Desa Candimas hingga sempat diamuk massa namun petugas kita yang cepat datang ke TKP lansung mengamankannya.

Kini pelaku berinisial AP (36) warga Dusun Lahan Desa Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah (Lamteng) itu sudah berada di Polres Lampura untuk lakukan pemeriksaan berikut barang bukti berupa seperangkat kunci leter T bahan besi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No Pol BE 4289 KD.

"Sementara satu rekannya yang kini sudah dikantongi identitas dan masuk DPO masih dalam pengejaran anggota. lebih lanjut nanti sampaikan, jika pelakunya berhasil kita tangkap, "pungkasnya. (ozy/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: