F-SPTI Tegaskan Aksi Paguyuban Buruh Ancam Demo Bukan Anggotanya dan Terancam Proses Hukum

F-SPTI Tegaskan Aksi Paguyuban Buruh Ancam Demo Bukan Anggotanya dan Terancam Proses Hukum

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang mengecam rencana aksi yang akan dilakukan oknum buruh mengatasnamakan Paguyuban Silaturahmi Buruh Pelabuhan Panjang.

Kabarnya, sejumlah oknum buruh tersebut akan melakukan aksi masa pada Senin 8 Mei 2023 mendatangkan. 

Wakil Ketua DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang Edi Syah mengatakan, hingga kini seluruh anggota F-SPTI solid dan kompak.

Sehingga, dipastikan bahwa masa yang akan aksi pada Senin mendatang tersebut bukanlah Buruh dari F-SPTI.

"Ya kan rencana mereka itu mau ada aksi damai di KSOP Panjang, besok Jumat, rupanya diundur di Senin. Nah, menyikapi aksi buruh tersebut, kami dari DPC Khusus F-SPTI menyatakan bahwa mereka bukan anggota kami dan juga bukan anggota koperasi TKBM Pelabuhan Panjang," ujar Edi Syah didampingi Ketua F-SPTI Mumuh, di kantornya pada, Kamis, 4 Mei 2023. 

Penegasan itu, diungkapkan Edi Syah usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang dihadiri pihak Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, AMBI Koperasi TKBM, dan DPC khusus F-SPTI, DPD F-SPTI Provinsi Lampung. 

Ditegaskannya, anggota F-SPT khusus Pelabuhan Panjang sekitar 1.121 anggota dan semua sudah teregistrasi dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan jelas terdaftar di Pelabuhan Panjang. 

Nah, rapat koordinas di KSOP guna menyikapi persoalan Paguyuban yang akan melakukan aksi damai di KSOP panjang.

"Karena yang datang nanti itu bukan murni dari Buruh TKBM, bisa saja merka nanti membawa buruh dari luar dan itu murni bukan buruh TKBM panjang. Dan abukan anggota F-SPTI panjang," sebutnya. 

"Kalau nanti ada teman kita anggota TKBM itu oknum dan nanti kalau ketauan ada yang ikut akan kita berikan tindakan serta sanksi tegas kepada anggota yang ikut demontrasi. Kenapa? Kalau dalam pelaksanaan upah selama ini sudah jelas sudah bener, artinya mereka sebagai penerima upah begitu juga si pemberi upah membayarkan sesuai dengan kesepakatan kerja. Karena kerja di pelabuhan hukan Buruh harian. Melainkan upah berdasarkan borongan kerja bongkar muat di Pelabuhan," sambungnya. 

Makanya, lanjut dia, persoalan tersebut sebetulnya tidak ada apalagi soal upah sudah clear and clean tidak ada penyelewengan soal upah buruh pelabuhan.

"Jadi oknum yang membawa nama anggota kita minta kepada pihak berwajib kepolisian kita minta dilakukan tindakan karena mereka memberikan keterangan palsu. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Polresta Bandar Lampung, menyampaikan bahwa yang ikut aksi bukanlah anggota TKBM dan DPC khusus F-SPTI. Kalau pun ada kita minta mereka menunjukkan identitasnya, benar atau tidak anggota TKBM. Kita minta ditindak tegas, jangan mereka nanti melakukan tindakan pencemaran nama baik F-SPTI dan Koperasi TKBM. Nanti kita minta ada penindakan hukum yang tegas," tandas Edi Syah. 

Sementara Wakil DPD F-SPTI Provinsi Lampung Lukman menambahkan, selain sudah berkoordinasi dengan pihak Polresta, pihaknya akan mengawal mengantarkan ke polres jika ada oknum dalam aksi yang terbukti melakukan pencemaran nama baik.

"Bahwa aksi itu di luar anggota F-SPTI dan TKBM Panjang. Apabila ada pada aksi itu nanti menjelekkan suatu badan atau Lembaga maka akan diambil tindakan tegas dan akan dibuat laporan kepolisian pencemaran nama baik di kepolisian dan diproses secara hukum," kata Lukman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: