Tiga Rekan Sudah Ditangkap, Satu Tersangka Serahkan Diri

Tiga Rekan Sudah Ditangkap, Satu Tersangka Serahkan Diri

Wakapolres Kompol Poeloeng didamping Kasatreskrim AKP Edi Qorinas saat menerima penyerahan diri tersangka yang didampingi anggota DPRD Lamteng Mukadam. Foto Humas Polres Lamteng--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga rekannya sudah diringkus polisi, SD (25), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputihsurabaya, menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, Kamis (26/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

SD diantar anggota DPRD Lamteng Mukadam beserta keluarga.

Wakapolres Lamteng Kompol Poeloeng Arsa Danu didampingi Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mengapresiasi kesadaran tersangka menyerahkan diri.

"Ini patut kita apresiasi. Dengan kesadaran diri, tersangka menyerahkan diri. Cepat atau lambat, tersangka kejahatan pasti tertangkap," katanya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengatakan, penyerahan diri tersangka ini merupakan upaya persuasif kepada pihak keluarga.

"Ini upaya persuasif kita kepada pihak keluarga tersangka. Alhamdulillah tersangka menyerahkan diri. Meski demikian, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujarnya.

Qorinas melanjutkan, tersangka SD ini terkenal lincah.

"Tersangka ini cukup licin. Tiga rekannya telah kita ringkus, Selasa (24/5/22) pukul 04.00 WIB. Yakni RK (21), SW (20), dan JD (32), ketiganya warga Kampung Mataram Ilir. Dalam catatan kepolisian, kompolotan ini telah melakukan kejahatan di 11 TKP," ungkapnya.

Sementara SD berjanji akan bertobat. "Saya tobat. Saya menyesal. Saya takut dikejar-kejar polisi," ujarnya. (sya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: