Beri Imbauan ke PKL untuk Tak Berjualan di Trotoar, Satpol PP Metro Turunkan 92 Personel

Beri Imbauan ke PKL untuk Tak Berjualan di Trotoar, Satpol PP Metro Turunkan 92 Personel

Ilustrasi Satpol PP-ist-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro mengimbau ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak membuka lapak dagangan di atas trotoar serta badan dan bahu jalan sepanjang lima ruas jalan protokol.

Kasat Pol-PP Metro Imron melalui Kabid Trantibum Yansius Hutabarat menuturkan, dalam pemberian imbauan tersebut, pihaknya menurunkan sekitar 92 personel yang terbagi dalam 4 tim.

Di mana, setiap tim ada sekitar 23 orang yang terdiri atas 18 orang Pol-PP peralihan di dalamnya dan sisanya Kabid, Kasi dan Pol-PP senior.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Satpol PP Swiping Hiburan Karaoke dan Penginapan

"Mereka memberikan imbauan kepada PKL yang pertama di Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan AR Prawiranegara, dan Jalan Yos Sudarso,” katanya, Jumat (27/5).

Dikatakannya, imbauan yang diberikan merupakan bagian dari penertiban, dan pihaknya terus akan melakukan penyisiran ke ruas jalan protokol.

Tujuannya adalah untuk melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di trotoar. Nanti, pihaknya akan melanjutkannya pada Senin dan Selasa depan.

BACA JUGA:Sepekan Berlalu, Penggondol Gaji Satpol PP Tubaba Belum Tertangkap

"Hari ini sesuai SPT kami hanya memberikan imbauan. Imbauan itu kami sampaikan ke para PKL agar bergeser dari trotoar, dan respon dari PKL baik. Mereka menerima dengan baik imbauan yang diberikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika nanti masih ditemukan PKl yang tidak mengikuti aturan, dan masih menjajakan dagangannya di fasilitas umum, Satpol-PP akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan.

"Setelah tiga hari, kami akan melaporkan pada pimpinan untuk melakukan langkah yang terbaik jika ditemukan PKL yang masih melanggar. Saat ini kita masih berfokus pada pemberian imbauan belum penindakan," pungkasnya. (rur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: