Kapolsek Pergoki Pemalak di Pasar, Malah Mengaku Polisi, Ternyata Penderita Gangguan Jiwa
Sepeda motor yang diamankan anggota Polsek Bandarnegeri Suoh, saat patroli di pasar Pemalang. FOTO NODPRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID--
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perawakannya sedang, dengan rambut gondrong. Pasri namanya. Pemuda asal Kecamatan Sekincau, Lampung Barat. Ia datang ke pasar Pemalang, Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh dengan motor bodong, Minggu (29/5).
Parsi tidak peduli. Ia meminta uang kepada sejumlah pemilik toko. Bahkan, ketika Kapolsek Bandarnegeri Suoh Iptu Abu Bakar patroli ke pasar. Melihat apa yang dilakukannya.
"Saat sedang berpatroli, saya bertemu yang bersangkutan. Dia meminta uang ke sejumlah toko. Jadi saya tanya. Dia mengaku polisi," kata Iptu Abu Bakar mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman.
BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Lambar Tergabung Dalam Kloter 3 Lampung Bersama Metro
Parsi dan sepeda motor dibawa ke Mapolsek Bandarnegeri Suoh. Lalu datang keluarga dari Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandarnegeri Suoh yang menjadi tujuan Parsi.
Mereka menyampaikan bahwa Parsi terganggu kejiwaannya. ”Jika memang yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sebagaimana informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, maka kami serahkan kembali. Kami arahkan agar bisa dirawat untuk kesembuhannya. Sebab apa yang dilakukannya meresahkan. Terlebih mengaku polisi," tegas Abu Bakar. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: