Serapan Anggaran Pemkot Bandar Lampung Sentuh Angka 48 Persen

Serapan Anggaran Pemkot Bandar Lampung Sentuh Angka 48 Persen

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana PEN untuk infrastruktur adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan.

"Ya, dana PEN turunnya ke pemkot. Untuk yang PEN itu Dinas PU dan Dinas Pendidikan. Pekerjaannya sudah ada yang selesai," tuturnya.

Dengan capaian penyerapan anggaran hingga triwulan dua telah 48 persen, dirinya optimis mampu mencapai 100 persen atau sama dengan APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2022.

"Sarapan maunya sama segitu juga (APBD, red) kalau dia pendapatannya sesuai, mudah-mudahan saja sampai akhir tahun bagus," ungkapnya. (pip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: