Persiapan Rekrutmen PPPK, Petakan dan Penempatan Ulang Honorer Pesawaran

Persiapan Rekrutmen PPPK, Petakan dan Penempatan Ulang Honorer Pesawaran

Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto saat menjadi narasumber pada program Saburai Talks. FOTO YOGI KIMAS/RADARLAMPUNG.CO.ID--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran tengah berupaya agar para honorer tetap mendapatkan pekerjaannya pada 2023 mendatang. Meskipun tidak bisa mengakomodir seluruhnya.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo menerbitkan surat edaran B/165/M.SM.02.03/2002 tertanggal 31 Mei.

Isinya terkait status kepegawaian di lingkungan instasi pemerintah pusat dan daerah. Di mana, menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Hore, 293 PPPK Tulang Bawang Sudah Tanda Tangan Kontrak 5 Tahun

Kebijakan tersebut akan sangat berdampak kepada stabilitas sumber daya manusia (SDM) di Pesawaran. Sebab 70 persen pekerjaan di instansi pemerintahan dikerjakan oleh honorer.

Sementara, pemerintah daerah dilarang menganggarkan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Jika tetap dilakukan, ini akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto menegaskan, pihaknya tidak terkejut dengan kebijakan tersebut. Bahkan sejak dua tahun lalu telah menyiapkan solusi agar tenaga honorer tetap diberdayakan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 486 PPPK Tubaba Segera Tanda Tangan Kontrak

"Kami sudah melakukan pemetaan sejak dua tahun lalu. Ada 2.432 tenaga honorer yang selama ini sangat membantu kami. Terutama petugas kesehatan. Seperti homecare yang keliling desa. Kalau hilang, maka akan jadi problem bagi kami," kata Sunyoto usai talkshow di Studio Saburai TV.

Sunyoto mengungkapkan, 95 persen tenaga honorer di Pesawaran telah ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi pendidikan. Hal itu untuk menyiapkan mereka mengikuti tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Ini sudah kami siapkan dua tahun lalu. Dengan begitu, tahun depan para honorer bisa langsung mengikuti tes P3K. Jika tidak dilakukan pemetaan dan penempatan ulang, maka akan sulit bagi para honorer mendaftar sebagai calon PPPK,"ucapnya.

BACA JUGA:Giliran PPPK Hasil Rekrutmen Tahap 2, Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Memang, terus mantan Kabag Protokol Pesawaran ini, pemetaan dan mengakomodir para honorer ke program PPPK tidak serta merta menyelesaikan masalah.

"Iya, tetap akan kami carikan solusi. Kami akan segera mempelajari surat dari Kemenpan RB itu. Rambu-rambu apa saja yang harus kami patuhi dalam mengakomodir para honorer. Khususnya mereka yang kualifikasi pendidikannya belum memenuhi syarat sebagai calon PPPK," tuturnya. (ozi/ais)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: