Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22), dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

BACA JUGA:Jadi WNI

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (dtc/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: