Buronan Jepang Ditangkap di Lampung
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22), dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
BACA JUGA:Jadi WNI
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (dtc/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: