DPRD Soroti Plafon Ambrol di Rumah Sakit Jiwa Lampung

DPRD Soroti Plafon Ambrol di Rumah Sakit Jiwa Lampung

Plafon ruang perawatan narkoba Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung ambruk, Rabu (8/6). FOTO ISTIMEWA--

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung merespon kamar pelayanan perawatan pasien Narkoba di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung yang kondisi memprihatinkan. 

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengatakan, kondisi serupa pun pernah dilihatnya saat melakukan inspeksi pada tahun 2021 silam.

"Sejak awal tahun memang sudah enggak layak. Ya harus dilakukan perbaikan. Nah pada 2021 lalu Komisi V peenah mendatangi. Kondisinya memang rusak," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA:Plafon Rumah Sakit Jiwa Lampung Ambrol, Sudah Empat Kali Diperbaiki

Deni juga mengatakan sudah mengingatkan agar pihak RSJD Provinsi Lampung untuk segera melakukan perbaikan pada saat itu. Namun, kondisi fokus pelayanan di tahun 2021, masih kepada penanganan Covid-19, termasuk ODGJ. 

"Kalau tidak salah, di ruangan Narkoba itu hanya satu pasien. Tapi sebenarnya itu kan lorong. Pada saat itu juga kita sarankan untuk menganggarkan perbaikan perawatan, di akhir tahun untuk dimasukkan di APBD murni 2022. Tapi pihak RSJ menyatakan belum bisa dilakukan," katanya. 

Karenanya, Deni mengatakan, agar pelayanan maksimal dilakukan, pihak RSJD Provinsi Lampung harus melakukan perencanaan anggaran di APBD Perubahan 2022.

BACA JUGA:Lima Fraksi Tolak Ketua DPRD Tubaba Pimpin Rapat

"Saran kami, di perubahan ini dimasukkan. Dan tidak hanya di ruangan ini saja, tapi untuk ruangan ruangan lain yang memang memiliki kondisi serupa atau nyaris serupa," tandasnya. 

Rusak lagi. Empat kali diperbaiki, plafon ruang perawatan narkoba Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung ambruk. Peristiwa tersebut terjadi saat hujan deras, Rabu (8/6).

Informasi yang dihimpun, ambrolnya plafon dari bahan gipsum itu karena kebocoran di bagian atap. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Ini Tanggapan PDIP Mengenai Mosi tak Percaya 19 Anggota DPRD Tubaba

Namun, bagian tersebut belum bisa digunakan. Plafon hanya menyisakan rangka baja. Sementara gipsum ambrol, tidak bisa digunakan lagi.

Terkait peristiwa tersebut, Humas Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung membenarkan. ”Kejadiannya Rabu (8/6). Waktu hujan deras,” kata David kepada Radarlampung.co.id, Kamis (9/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: