Warga Mesir Diamankan Polsek Buay Bahuga Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Warga Mesir Diamankan Polsek Buay Bahuga Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Buay Bahuga mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Minggu ketiga bulan Februari tahun 2022.

Isna, ibu kandung dari korban, Mawar (bukan nama sebenarnya), mendapat informasi dari warga bahwa pelaku inisial H (37) mempunyai hubungan dengan korban. 

Mendengar informasi tersebut, ibu korban menanyakan kebenarannya terhadap mawar (14), warga Kecamatan Bahuga dan korban membenarkannya. 

BACA JUGA:Lama tak Dapat Jatah Istri, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Setelah itu, akhir Februari 2022, pelaku mendatangi orang tua korban yang sedang menderes di kebun karet di Kecamatan Bahuga.

Ia datang untuk meminta merestui hubungannya untuk menikahi korban, namun karena masih di bawah umur orang tua korban tidak menyetujui permintaan pelaku.

Sementara April tahun 2022, Isna mendapat informasi dari warga bahwa ada rekaman video pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. 

Di situlah terungkap, berdasarkan penjelasan mawar kepada ayah korban, diketahui H telah melakukan persetubuhan dengan korban di kebun karet.

BACA JUGA:Dibuat Mabuk, ABG di Pagelaran Utara Dicabuli

Di mana, usai menyetubuhi, pelaku memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada korban. 

Tak hanya itu, pelaku juga selalu mengancam korban bila tidak mau melayani hasratnya dan tidak mau dinikahi, akan membunuh ayah korban. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma, kemudian orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga. 

Kemudian, pada Kamis, 9 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyakat tentang keberadaan pelaku di sebuah kebun karet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: