RSJ Lampung MoU Dengan Loka BNN Kalianda, Soal Pelayanan Kesehatan Jiwa Pecandu
Direktur RSJD Lampung dr. Nuyen Meutia Fitri. MARS bersama Kepala Loka BNN Kalianda Bambang Setyawan menandatangani naskah kerjasama. FOTO RSJD LAMPUNG--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Korban penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani rehabilitas di Loka BNN Kalianda, Lampung Selatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung dr. Nuyen Meutia Sari, MARS mengatakan, pihaknya telah menandatangani kerjasama dengan Loka BNN Kalianda.
”Loka BNN Kalianda akan merujuk pecandu narkoba ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, apabila memerlukan pengobatan psikiatri,” kata dr. Nuyen.
Menurut dr. Nuyen, penggunaan narkoba juga berdampak terhadap kesehatan jiwa. Karena itu, mereka yang sudah menjadi pencandu diperlukan perawatan secara psikiatri.
Sementara Kepala Loka BNN Kalianda Bambang Setyawan berharap kerjasama dapat berjalan dengan lancar. Perawatan tersebut bisa dilakukan rawat jalan maupun rawat inap. (ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: