DPW Perindo Lampung Warning Oknum Anggota Dewan Bermasalah

DPW Perindo Lampung Warning Oknum Anggota Dewan Bermasalah

Ketua DPW Perindo Lampung Jolly Sanggam--

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPW Perindo Lampung menunggu surat tembusan resmi terkait Surat Peringatan II kepada Anggota DPRD Kota Bandarlampung Nisfu Apriana. 

Diketahui dalam surat nomor 11/DPD-PARTAI PERINDO/BDL/V/2022 tertanggal 25 Mei 2022. Ada tiga poin dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPD Susanti, dan Sekretaris Eka Tiara Candrananda tersebut. 

Yakni, SP II, Penjelasan Sumbangan Wajib Bulanan, dan Klarifikasi Persoalan di Dewan.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan agenda adalah penjelasan pertanggungjawaban atau komitmen penyelesaian.

Pertama, permasalahan internal partai. Dimana, dinyatakan bahwa Nisfu belum menyelesaikan Sumbangan Wajib Bulanan (SWB) sebesar Rp5 juta, sehingga DPD Perindo Kota Bandarlampung, mendapatkan teguran dari DPP.

Kemudian, Nisfu yang juga menjabat Bendahara DPD Perindo Kota Bandarlampung, kurang memberikan kontribusi terhadap partai, dalam hal kegiatan-kegiatan penting jarang hadir. 

Kedua, permasalahan eksternal partai. Di mana, di poin a berbunyi, persoalan hutang piutang Nisfu selaku Anggota DPRD Kota Bandarlampung, terlilit hutang kepada beberapa pihak lain dan belum terselesailan.

Sementara poin b berbunyi: pada Keguatan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bandarlampung tahun anggaran 2021, Nisfu yang menjadi Ketua Pansus, berdasarkan laporan yang masuk ke partai, ada beberapa hak anggota pansus yang belum diseleseaikan oleh Nisfu. 

Dan di Poin C dijelaskan: Laporan yang masuk ke Partai, Nisfu yang sudah melaksanakan kegiatan reses di bulan April 2022, belum memberikan laporan pertanggungjawaban (Lpj) kepada sekretariat Komisi I DPRD Kota Bandarlampung. 

Diketahui, SP I dilayangkan juga kepada Nisfu pada November 2021 silam. Saat itu , SP I diberikan lantaran DPD menanggapi terkait adanya pemberitaan media soal Nisfu yang terjerat utang oleh salahsatu pinjaman online (pinjol).

Ketua DPW Perindo Lampung Jolly Sanggam membenarkan perihal pengiriman SP II kepada Nisfu Apriana. Mantan Sekum Pengprov Percasi Lampung itu mengatakan, saat ini masih menunggu tembusan surat resmi dari DPD Perindo Kota Bandarlampung.

"Benar, tapi sampai saat ini kami, DPW belum menerima surat tembusan resminya dari DPD," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Saat ditanya apakah DPW bisa menindaklanjuti, dia mengatakan bisa saja dilakukan. Namun, secara struktural, DPD merupakan perpanjangan DPP dan DPW di daerah.

Sehingga, dirinya mewarning Anggota yang bersangkutan agar melakukan perbaikan dan jangan sampai muncul surat peringatan ketiga. Jika tidak, akan diproses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: