DPRD Rekomendasikan Pemkot Batalkan Pengangkatan Tenaga Honorer yang Baru Direkrut

DPRD Rekomendasikan Pemkot Batalkan Pengangkatan Tenaga Honorer yang Baru Direkrut

DPRD Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat lintas komisi dengan OPD terkait penambahan honorer di BPBD dan RSUD Tjokrodipo, Senin (13/6). Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Honorer pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung dan RSUD Tjokrodipo mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu, terkuak dalam rapat dengar pendapat lintas komisi terkait klarifikasi dan penjelasan penerimaan tenaga honorer hari ini (13/6).

Rapat tersebut diikuti Komisi I, II, dan IV, serta dihadiri Kepala BPBD Syamsul Rahman; Kepala BKD Herliwaty; Plt. Kepala BPKAD Muhamad Nur Ram'dhan; Plt. Direktur RSUD Tjokrodipo; Plt. Kabag Hukum, dan perwakilan Inspektorat.

Diketahui, dalam rapat dengar pendapat tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Mei lalu menerima 30 tenaga honorer yang ditempatkan di BPBD sebanyak 28 orang dan RSUD Tjokrodipo sebanyak 2 orang.

Dari jumlah tersebut, 2 tenaga honorer di RSUD Tjokrodipo dan 18 tenaga honorer BPBD telah menerima SK. 

Berdasarkan peraturan Menpan-RB, anggaran kota yang kurang baik, dan perekrutan yang tidak jelas, DPRD mengeluarkan tiga rekomendasi kepada OPD terkait di hearing tersebut.

Rekomendasi yang dikeluarkan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Febriani Piska itu pertama meminta SK yang telah diberikan atau belum keluar ditinjau ulang dan tidak dibagikan. Jika telah dibagikan, agar dikembalikan.

Kedua, dianggaran perubahan, untuk tidak menganggarkan gaji tenaga honor. Tiga, disarankan jika memang sangat diperlukan dapat memindahkan tenaga honor yang sudah ada ke OPD yang membutuhkan.

Usai hearing Pebriani Piska mengatakan, hasil dari hearing lintas komisi dan OPD Pemkot Bandar Lampung, DPRD meminta pemkot membatalkan rekrutmen 30 tenaga honorer tersebut.

Adapun alasannya karena kondisi keuangan pemkot belum stabil. Sebab, masih banyak yang harus diselesaikan Kota Bandar Lampung.

Contohnya, dari Mei ini gaji tenaga honor belum dibayar, begitu juga dengan insentif pamong.

Jika dilanjutkan, kata Piska, pihaknya takut bakal membebani keuangan pemkot. Untuk itu rekrutmen diminta agar dibatalkan.

Kalau pun nanti dianggarkan di APBD Perubahan untuk tenaga honorer baru ini, pihaknya meminta anggaran tersebut dialihkan.

Karena, menurut Piska banyak di OPD-OPD yang lain tenaga honorernya dapat dipindahkan ke BPBD untuk dilatih di sana. Sehingga tidak membebani anggaran pemkot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: