Dapat Petikan SK, Ini Pesan Bupati Tanggamus Kepada PPPK

Dapat Petikan SK, Ini Pesan Bupati Tanggamus Kepada PPPK

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan petikan SK pengangkatan PPPK formasi guru tahun 2021 di lapangan upacara sekretariat pemkab, Selasa (14/6). FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDBupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021. Kegiatan berlangsung di lapangan upacara sekretariat pemkab, Selasa (14/6).

Surat keputusan pengangkatan PPPK diserahkan kepada 787 PPPK yang akan bertugas di sekolah dasar (SD) pada berbagai kecamatan.

Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Disebutkan, pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK, yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa.

Untuk itu kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang baru diangkat, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kemudian menjaga disiplin, menjauhi narkoba, menjauhi korupsi dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi sekarang.

”Perlu saya sampaikan, bahwa saat ini ASN memiliki core values yang baru yaitu Berakhlak yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” kata Dewi Handajani.

Core values ini adalah inti dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Berakhlak merupakan panduan perilaku bagi ASN. Nilai dasar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.

Indeks profesional ASN terdiri dari empat dimensi, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin. ”Saya juga mendorong seluruh PPPK yang ada, agar terus memberikan teladan melalui peningkatan kinerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” ungkap Dewi Handajani.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id   mengatakan, 787 PPPK guru tersebut terdiri dari ahli pratama guru agama Islam 52 orang, guru bahasa Indonesia 12 orang, guru bahasa Inggris 22 orang  dan guru bimbingan konseling 28 orang.

”Kemudian guru IPA dan IPS masing-masing lima orang, guru kelas 587 orang, guru matematika 13 orang, guru penjasorkes 47 orang, guru PPKn 10 orang, guru seni budaya 4 orang dan guru TIK 2 orang,” terang Yadi Mulyadi.

Sementara, penyerahan SK tersebut dihadiri Wakil Bupati AM. Syafi’i, Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis,  Kepala BKPSDM Aan Derajat, Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, para asisten dan kepala OPD lainnya. (ehl/ais)

 

)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: