Pemkab Tanggamus Petakan Peluang Honorer Non Guru Ikut Tes PPPK

Pemkab Tanggamus Petakan Peluang Honorer Non Guru Ikut Tes PPPK

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDPemerintah Kabupaten Tanggamus masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait peluang honorer non guru bisa ikut dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Bupati Dewi Handajani  usai penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi guru ,  Selasa (14/6). ”Pemkab Tanggamus tengah melakukan proses pemetaan, sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata Dewi Handajani dikonfirmasi Radarlampug.co.id , Senin (14/6).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat menambahkan, pihaknya sedang melakukan pemetaan tenaga honorer. Mulai dari lewat usia, lewat masa kerja dan lewat jabatan.

BACA JUGA:Dapat Petikan SK, Ini Pesan Bupati Tanggamus Kepada PPPK

Ini lakukan untuk mengetahui mana tenaga honorer yang bisa mengikuti tes PPPK atau CPNS. Jadi saat ini sedang dipetakan,” kata Aan Derajat.

Langkah pemetaan tenaga honorer ini dilakukan menindak lanjuti surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: B/ 185/ M.SM.02.03/ 2022, tertanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Diketahui, surat edaran Menpan-RB itu terkait status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah. Di mana, menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Besok, 787 PPPK Tanggamus Berpakaian Hitam Putih

Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, saat ini ada 4.801 tenaga honor di kabupaten itu. Mereka bertugas di berbagai instansi pemerintah. Mulai dari dinas kesehatan, dinas pendidikan dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. (ehl/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: