Cuma Bisa Masak Mie Instan, Pria Ini Ceraikan Istrinya

Cuma Bisa Masak Mie Instan, Pria Ini Ceraikan Istrinya

INDIA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria merasa kesal karena setiap harinya hanya dimasakin mie instan hingga bosan oleh istrinya.

Sang suami pada akhirnya meminta cerai karena istrinya hanya menyiapkan dan memasakinya mie Maggi atau mie instan.Pria itu mengajukan gugatan cerai karena masalah kecil, kasus ini muncul di distrik Ballari, India.

"Kata sang suami, istrinya tidak tahu cara menyiapkan makanan apa pun selain mie Maggi. Itu mie untuk sarapan, makan siang, dan makan malam," kata Hakim pengadilan distrik dan sesi utama ML Raghunath, dikutip dari laman New Indian Express.

BACA JUGA:Besok, Presiden Jokowi Reshuffle Sejumlah Menteri, Ini Bocorannya

"Dia mengeluh bahwa istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membawa mie instan," tambahnya.

Hakim pengadilan menamakan kasus ini sebagai 'kasus Maggi', Raghunath mengatakan pasangan itu akhirnya bercerai atas persetujuan bersama. Dia menegaskan bahwa menyelesaikan perselisihan perkawinan agak sulit.

Raghunath sebut sebagian besar kasus rujuk terjadi karena pasangan mempertimbangkan masa depan anak-anak mereka.

BACA JUGA:Launching Tahapan, Momentum Lebih Meneguhkan Komitmen Mewujudkan Pemilu Jujur dan Adil

"Kami menggunakan sentimen untuk membawa kompromi di antara pasangan dan menyatukan mereka kembali. Ini lebih ke masalah psikologis daripada fisik," tuturnya.

"Dalam kebanyakan kasus, meskipun pasangan bersatu kembali, bekas perselisihan mereka tetap ada. Dari 800-900 kasus perkawinan, kami berhasil dalam sekitar 20-30 kasus. Di Lok Adalat sebelumnya, dari sekitar 110 kasus perceraian, reuni hanya 32 kasus," tambahnya.

Distrik Mysuru memiliki lima pengadilan keluarga, masing-masing dengan sekitar 500 kasus perkawinan, dan di antaranya sekitar 800 kasus perceraian. "Kasus perceraian meningkat drastis dari tahun ke tahun. Pasangan harus tinggal bersama selama setidaknya satu tahun sebelum mengajukan perceraian," ujar Raghunath.

BACA JUGA:Penerima BPNT di Tubaba Capai 19.544 Orang

"Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari gedung pernikahan," ucapnya menambahkan.

Pengadilan telah menerima kasus perceraian oleh pasangan hanya sehari setelah pernikahan mereka.

Biasanya kasus itu muncul penyebabnya karena tidak berbicara dengan pasangan, meletakkan garam di sisi piring yang salah, karena menjahit jas pernikahan yang salah warna, karena tidak membawa istri keluar dan alasan lainnya.

BACA JUGA:Pakar Puji Komitmen KIB Usung Capres Internal

Raghunath menyatakan bahwa permohonan cerai diajukan dalam pernikahan perjodohan dan cinta. Selain itu dia mengatakan yang pertama seperti digigit ular tanpa niat, sedangkan yang terakhir seperti digigit dengan sengaja.

"Kami mendapatkan petisi perceraian lebih banyak dari daerah perkotaan daripada pedesaan. Di daerah pedesaan, panchayat desa turun tangan dan menyelesaikan masalah. Perempuan tidak memiliki kemandirian dan ketakutan mereka terhadap masyarakat dan sentimen keluarga memaksa mereka untuk mengatasi situasi tersebut. Tapi di kota, perempuan dididik dan mandiri secara finansial," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: