Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung Dukung Penangguhan Penahanan Ibu Penjual Obat Ilegal

Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung Dukung Penangguhan Penahanan Ibu Penjual Obat Ilegal

Hi. Ardiansyah selaku pengacara terdakwa Nita Setia Budi kasus dugaan penjualan obat-obatan ilegal memberikan keterangan ke awak media usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungkarang, Selasa (14/6). Foto M. Tegar Mujahid/Radarl--

Ia kemudian ditahan, namun Nita harus membawa anaknya SA yang masih berumur dua tahun untuk ikut ke dalam penjara Lapas Perempuan Bandarlampung. Ini karena sang anak tidak bisa jauh darinya. Ditambah masih menyusui. (nca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: