KPU Lampung Bersiap Hadapi Tahapan Verifikasi Faktual

KPU Lampung Bersiap Hadapi Tahapan Verifikasi Faktual

--

""Ada yang hanya administrasi, khusus untuk parpol yang lulus parlemen thresold di pemilu 2019. Itu berjumlah 9 parpol. Dan untuk verifikasi faktual untuk parpol yang tidak lolos atau partai baru," ujarnya. 

Beberapa waktu lalu, KPU Provinsi Lampung menghimbau kepada partai politik di Sai Bumi Ruwa Jurai agar bersiap untuk verifikasi menuju pemilu 2024. Persiapan disarankan dilakukan mulai dari administrasi kepartaian mulai dari keabsahan kepengurusan, keaggotaan, hingga kesekretariatan.

BACA JUGA:KPU Tubaba Ajukan Anggaran Rp28,2 Miliar

Erwan Bustami meminta parpol khususnya yang baru pertama kali hendak menjadi peserta pemilu agar mempersiapkan segala sesuatu terkait berkas administrasi yang diperlukan.

Mantan Ketua KPU Waykanan ini melanjutkan, verifikasi ini berlaku untuk semua partai politik. Bedanya, untuk partai politik yang sudah memiliki anggota DPR RI atau  Parliamentary Threshold (ambang batas parlemen) kepesertaan di 2019, hanya perlu verifikasi administrasi saja.

"Kalau untuk partai yang belum lulus atau parpol baru mendaftarkan menjadi peserta pemilu, ada verifikasi administrasi dan faktual," ujarnya. (abd/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: