Daftar Tunggu Haji Hampir 100 Tahun, Kemenag Jelaskan Penyebabnya
RADARLAMPUNG.CO.ID - Menunaikan ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh muslim yang mampu.
Di mana, Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk muslim paling banyak di dunia.
Maka tidak heran bila antuasias rakyatnya yang sudah mampu akan memilih untuk segera pergi haji.
BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Tanggamus Dilepas 21 Juni
Akan tetapi, setelah dua tahun kuota keberangkatan haji sangat minim akibat pandemi, saat ini masa tunggu jemaah Haji asal Indonesia di beberapa Provinsi lebih dari 90 tahun.
Melihat fenomena tersebut tentu saja menunggu keberangkatan Haji nyaris 100 tahun itu, membuat polemik di tengah masyarakat. Apa penyebabnya?
Melalui laman resmi Kementerian Agama, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi buka suara.
BACA JUGA:Keluarga Ridwan Kamil Diundang Pemerintah Arab Saudi Ibadah Haji
Katanya, mundurnya masa tunggu keberangkatan haji disebabkan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," bukanya.
"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu 15 Juni 2022.
BACA JUGA:Cerita Calon Jemaah Haji Yang Pertama Sampai, Suhu Sampai 45 Derajat
Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210ribu.
Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id