Sawah Alih Fungsi Jadi Kolam Ikan, Ini Kata DTPH Lampung Barat
ILUSTRASI/FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID --
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dengan alasan lebih menguntungkan, masyarakat Lampung Barat ada yang mengalihfungsikan lahan pertanian, menjadi lokasi budidaya air tawar. Meski begitu, peralihan tersebut diklaim tidak terlalu berdampak terhadap produksi gabah di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lampung Barat Nata Djudin Amran mengungkapkan, alih fungsi memang berdampak pada luas lahan. Namun dari segi produksi, tidak terlalu nyata.
”Meskipun lahan berkurang, tetapi produktivitas meningkat. Tentunya hasil produksi relatif konstan," kata Nata Djudin Amran, di ruang kerjanya, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Sekolah di Khilafatul Muslimin Hanya Boleh Hormat Benderanya, Selain Itu Thogut
Terkait alih fungsi lahan, Nata Djudin menyatakan pihaknya tidak bisa menekan masyarakat. Sebab lahan yang beralih fungsi merupakan milik masyarakat sendiri.
"Itu lahan milik masyarakat. Rata-rata turun menurun. Masyarakat yang membuat, dan rata-rata mereka punya. Kalau misalnya punya perusahaan yang alih fungsi, bisa kita tutup HGU-nya (Hak Guna Usaha)," tegasnya.
Nata Djudin melanjutkan, alih fungsi lahan pertanian menjadi kolam budidaya ikan tersebut, disebabkan karena masyarakat ingin mencari alternatif membuka usaha yang bisa menopang perekonomian. Usaha perikanan dinilai lebih menguntungkan.
BACA JUGA: P2G Desak Kemendikbudristek Awasi Sekolah dan Perguruan Tinggi Terafiliasi Khilafatul Muslimin
"Dari beberapa jenis hasil pertanian, harga yang relatif itu adalah harga jual ikan. Mungkin ini menjadi alasan petani. Terlebih untuk wilayah yang alih fungsi lahan itu didukung dengan kebutuhan air memadai. Seperti wilayah Kecamatan Kebun Tebu dan Lumbok Seminung," paparnya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: