Kanwil Kemenag Lampung Belum Temukan Ponpes Berafiliasi Dengan Khilafatul Muslimin

Kanwil Kemenag Lampung Belum Temukan Ponpes Berafiliasi Dengan Khilafatul Muslimin

Suasana kantor Khilafatul Muslimin yang digeledah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (11/6). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDKantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung belum menemukan sekolah yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.

Diketahui, polisi menemukan 30 sekolah dan perguruan tinggi naungan Khilafatul Muslimin yang kini masih beroperasi. Salah satunya Ukwah Islamiyah di Bekasi.

Menurut Sub Koordinator Ponpes dan Ma'had Aliy Kanwil Kemenag Lampung Noventa, sejauh ini pihaknya belum pernah mendata adanya pendirian pondok pesantren dengan nama Khilafatul Muslimin.

"Sistem pengawasan pendirian pondok pesantren itu berlapis. Mulai dari registrasi awal di level lembaga. Kemudian dilihat dari Kemenag dengan visitasi faktual,” kata Noventa.

BACA JUGA: Sekolah di Khilafatul Muslimin Hanya Boleh Hormat Benderanya, Selain Itu Thogut

Jika dinyatakan layak memenuhi persyaratan, baru diberikan rekomendasi dan diteruskan ke pusat. Pada tahapan ini, tetap dilakukan penelitian. Baru kemudian mendapat surat keputusan dari Dirjen Pendidikan Islam.

”Artinya itu semua sangat ketat. Berdasar UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Kami belum menerima laporan adanya pendirian Khilafatul Muslimim sebagai pondok pesantren di seluruh Lampung," tegasnya.

Meski begitu, Noventa mengakui, beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan informasi dari kepolisian mengenai pondok pesantren yang tidak mau berbaur sekaligus tidak tercatat di Kanwil Kemenag Lampung.

Noventa mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari Jati Agung, Lampung Selatan. Ada aktifitas pembelajaran yang diasumsikan berafiliasi kepada Khilafatul Muslimin. Setelah ditelusuri, itu tidak berizin sama.

BACA JUGA: P2G Desak Kemendikbudristek Awasi Sekolah dan Perguruan Tinggi Terafiliasi Khilafatul Muslimin

”Tapi Khilafatul Muslimin atau bukan, itu kewenangan di sana (Lampung Selatan, Red). Ada pembicaraan mengarah ke sana kemarin dengan Kesbangpol dan polres. Katanya, mereka sangat tertutup, sehingga tidak bisa mendalami ponpes yang diduga berafliasi kepada Khilafatul Muslimin," tandasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: