WBP yang Bunuh Diri Sudah Di-PTDH, Terlibat Narkoba dan Senpi Ilegal
Jenazah DS, WBP Rutan Kelas IIB Krui dibw ake rumah sakit. FOTO YAYAN PRANTOSO/RADARLAMPUNG.CO.ID --
PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jenazah DS, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Thohir, Kecamatan Krui Selatan, sekitar pukul 20.15 WIB, Sabtu (18/6).
Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Lampung Barat dan pihak terkait. DS, mantan polisi yang pernah berdinas di Polres Lampung Barat itu ditemukan gantung diri di salah satu kamar mandi, sekitar pukul 15.49 WIB, Sabtu (18/6).
Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Krui Jonli Oswan menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan. Baik mengenai kronologis maupun lainnya.
Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi. Setelah itu kemungkinan akan diberikan keterangan.
BACA JUGA: WBP Rutan Krui yang Diduga Bunuh Diri Itu Mantan Polisi
"Setelah ada hasil otopsi nanti, kita baru bisa memberikan keterangan. Termasuk kronologi dan sebagainya," singkatnya kepada awak media.
Berdasar informasi yang dihimpun, DS telah menjalani sidang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Namun masih menunggu proses dari dewan pertimbangan jabatan Polri.
Selain kasus narkoba, DS juga terlibat kasus penyalahgunaan senjata api (senpi). Id dijatuhi vonis 12 tahun untuk kasus narkoba dan sembilan bulan terkait senpi illegal.
Diketahui, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat (Pesbar) bunuh diri, Sabtu (18/6).
BACA JUGA: Ada Informasi, WBP Rutan Krui Bunuh Diri
Kepala Rutan Kelas IIB Krui M. Hendra Ibmasyah mengatakan, pihaknya bersama angota Polres Lampung Barat masih dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia meminta berkoordinasi dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Dadang Adi Patianum.
"Mungkin setelah selesai nanti, bisa minta informasi langsung dengan Dadang (Kasubsi Pelayanan Tahanan, Red). Saat ini masih olah TKP di Rutan Kelas IIB Krui," kata M. Hendra dihubungi melalui ponselnya. (yan/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: